Kriminal

Pelaku Pencurian Dan Penadah Barang Di SMPN 4 Diaman Polisi

×

Pelaku Pencurian Dan Penadah Barang Di SMPN 4 Diaman Polisi

Sebarkan artikel ini

Setelah menerima laporan dari pihak sekolah, anggota Reskrim Polsek Pengandonan melakukan penyelidikan pada hari selasa (2/4), sekira pukul 10,30 WIB.

 

“dalam penyelidikan anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial GS (22) warga desa Gunungun Keripan, Kecamatan Pengandonan, OKU, bersama temannya WF (22) warga yang sama dan saat ini masuk Dalam Pencarian Orang (PDO),” jelasnya.

 

Usai melakukan pencurian, kedua pelaku menjual hasil curian dengan RO (33) warga Desa gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan  selaku penadah.

 

“Barang curian di jual kepada RO pada hari Minggu (31/3), sekira pukul 13.00 WIB, berupa kipas merek Miyako, dengan harga Rp 170. 000, kemudian pelaku kembali menjual barang sisa curiannya kepada DA (22), pada tanggal (30/3) dengan harga Rp 500.000,” ungkapnya.

 

Selanjutnya para pelaku dan penadah beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pengandonan untuk penyidikan lebih lanjut, tandasnya. (*)

Comment

Kriminal

“Ketika pelaku membawa sepeda motor, korban bersama ibunya…