Kriminal

Polisi Tangkap Pecatan Polisi, Akibat Narkoba

×

Polisi Tangkap Pecatan Polisi, Akibat Narkoba

Sebarkan artikel ini

OKU, lensaperistiwa.id– Seorang mantan polisi ditangkap anggota Satres Narkoba di Dusun Baturaja Kelurahan Baturaja Lama, kecamatan Baturaja Timur kabupaten OKU, bersama temannya pada Kamis (25/7/2024) Sekira pukul 16.30 WIB.

Serang mantan polisi yang di pecat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ditangkap akibat mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,12 (satu koma satu dua) Gram.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon mengatakan, berawal dari adanya laporan masyarakat yang sudah sangat meresahkan warga sekìtar.

“Penangkapan di lakukan di gudang kosong Dusun Baturaja, anggota sat narkoba polres oku mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang bernama Yogie Pratama 36 ( PTDH Anggota Polri), dan Yuda Mahfuza (29),” katanya.

Usai penangkapan, lanjutnya, kemudian, dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, dan ditemukan barang bukti berupa 2 ( dua ) bungkus plastik klip bening masing-masing berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Comment

Kriminal

OKU, lensaperistiwa.id – Seorang pria berstatus Mahasiswa ditangkap…

Kriminal

OKU, lensaperistiwa.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT)…