Scroll untuk baca artikel
KriminalLAMPUNG

Polres LAMTENG Ungkap 11 Kasus Narkoba, Dukung 100 Hari Kerja Asta Cita Presiden RI

×

Polres LAMTENG Ungkap 11 Kasus Narkoba, Dukung 100 Hari Kerja Asta Cita Presiden RI

Sebarkan artikel ini

Pembongkaran tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di area kebun sawit Kampung Komring Agung, Kecamatan Gunung Sugih, dan di area perkebunan singkong di Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

“Langkah tegas ini kami lakukan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Tengah,” tegasnya.

Kapolres pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Lampung Tengah, dan kami harap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka,” ungkap Kapolres.

Pengungkapan kasus narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lampung Tengah dalam mendukung program pemerintah dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Humas LT)