Lensaperistiwa.id Rencana revisi Undang-Undang Penyiaran mendapat gelombang kritik dari insan pers dan pegiat jurnalisme. Bukan tanpa sebab, RUU Penyiaran dinilai bakal memberangus kebebasan pers akibat sejumlah pasal-pasal bermasalah yang bercokol di beleid tersebut.
Ada beberapa poin dalam draf RUU Penyiaran yang menjadi sorotan, terutama soal larangan penayangan konten eksklusif investigasi jurnalistik dan tumpang tindih aturan penyelesaian sengketa jurnalistik antara Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Comment