Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Seorang Buruh Aniaya Perempuan Bersetatus P3K

×

Seorang Buruh Aniaya Perempuan Bersetatus P3K

Sebarkan artikel ini

OKU, lensaperistiwa.id – Seorang Buruh harian lepas, berinisial RA (31) tega menganiaya seorang perempuan.

Peristiwa ini terjadi di jalan lintas Lubuk Batang Lama, kecamatan Lubuk Batang, kabupaten OKU, (28/10/2024), sekira pukul 14.00 WIB.

Dimana korban merupakan istri dari pelaku pemukulan yaitu SWO (30), dengan status pekerjaan PPPK di kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, Melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon mengatakan, kejadian ini terjadi di jalan lintas.

“Pelaku yaitu Suami Korban, mencekik leher korban dan meludahi serta mengancam akan membunuh korban,” katanya Kamis Jumat (15/11/2024).

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet, atau gores pada leher, dan dirawat inap di rumah sakit.