Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Titip Barang Curian Ke OKU Timur, Tersangka Ditangkap Di Desa Batumarta I Kab OKU

×

Titip Barang Curian Ke OKU Timur, Tersangka Ditangkap Di Desa Batumarta I Kab OKU

Sebarkan artikel ini

OKU, lensaperistiwa.id – Sempat pergi ke kabupaten OKU Timur selama 5 hari, akhirnya pencuri kendaraan bermotor tertangkap dirumahnya oleh Resmob Polres OKU.

Kapolsek Lubuk Raja IPDA Indra Gunawan saat dikonfirmasi mengatakan, telah terjadi pencurian kendaraan roda dua di Desa Batumarta I Blok A Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU, pada (19/10/2024) sekira pukul 06.00 WIB dirumah Sri Sulastri (44).

Dimana pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka kaca jendela dapur, kemudian langsung mengambil sepeda motor berikut STNK yang berada didalam rumah korban.

“Setelah Korban melaporkan kejadian, kita langsung bergerak untuk mencari tersangka yang ternyata warga dari desa yang sama yaitu Desa Batumarta I Blok S,” katanya. Kamis (26/10/2024)

Pada hari Kamis (24/10/2024) sekira jam 12.00 Wib, Polsek Lubuk Raja mendapat informasi bahwa pelaku berada di kabupaten OKU Timur, tepatnya berada di kecamatan Martapura.

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuk Raja bersama Resmob Polres OKU melakukan pencegatan dijalan, yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Raja.

Selanjutnya team gabungan mendapatkan informasi kembali bahwa pelaku sudah berada di rumah, sehingga team Gabungan langsung menuju kelokasi untuk melakukan penangkapan.