Kriminal

Transaksi Narkoba Di SPBU, Dua Pemuda Di Ringkus Polisi

×

Transaksi Narkoba Di SPBU, Dua Pemuda Di Ringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

OKU | lensaperistiwa.id – Satres Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan Dua pemuda di toilet SPBU UB, jalan Garuda Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur saat transaksi Narkoba jenis sabu, pada Minggu (4/2/2024). Sekira pukul 23.00 WIB.

Dua pemuda tersebut yaitu Rossi Fredi Erindho (31) dan Hendra Angga Saputra (32, Meraka tercatat sebagai warga Jalan A Yani, Kelurahan Sukaraya, kecamatan Baturaja Timur.

Dari tangan kedua pemuda ini, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 paket sabu seberat 0,29 gram, 1 sedotan plastik berisi sabu dengan berat 0,36 gram, dan 1 unit ponsel.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas, IPTU Ibnu Holdon mengatakan, kedua tersangka tertangkap berdasarkan informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitar SPBU UB.

Comment

Kriminal

OKU, lensaperistiwa.id – Seorang pria berstatus Mahasiswa ditangkap…

Kriminal

OKU, lensaperistiwa.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT)…