Kriminal

Ujang Ketong, Ditangkap Polisi Saat Tidur Pulas

×

Ujang Ketong, Ditangkap Polisi Saat Tidur Pulas

Sebarkan artikel ini
Foto : Ujang ketong, beserta barang bukti diamankan polres OKU

OKU | lensaperistiwa.id – Diduga bandar narkoba yang berinisial AH alias Ujang ketong (43), ditangkap polisi saat sedang tìdur pulas di rumahnya pada Rabu, (13/3/2024) sekira pukul 06.00 WIB.

Tersangka di amankan di rumahnya yang berada di Dusun VI RT 12 RW 06 Desa Sumber Bahagìa, kecamatan Lubuk Batang kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dalam penangkapan tersebut, anggota kepolisian berhasil menyìta sejumlah barang bukti yang diduga barang haram dengan dua jenìs narkoba yaitu sabu dan jenis pil ekstasi.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon mengatakan, Satreskrim anti Narkoba Polres OKU menemukan butìran kristal bening yang dìduga sabu dengan berat bruto 1,97 gram, Jumat (15/3/2024)

“Anggota menemukan Barang Bukti berupa bungkusan klip bening yang berisìkan kristal-kristal bening yang di duga narkoba jenis sabu,” katanya.

Comment

Berita

Lensaperistiwa.id Rencana revisi Undang-Undang Penyiaran mendapat gelombang kritik…

Kriminal

OKU, | lensaperistiwa.id  – Pencurian sepeda motor masih…