SEMARANG, Peristiwaterkini – Seorang penjual siomay, Jefri (31) warga Kota Semarang, ditangkap polisi lantaran mencuri ratusan celana dalam wanita. Pelaku mengunakan celana dalam itu untuk berfantasi seksual.
Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, aksi pelaku berakhir usai mencuri 3 buah celana dalam di salah satu rumah di daerah Tanjungsari, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Jumat (3/5)dini hari.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kemudian ditemukanlah ratusan celana dalam wanita berbagai bentuk dan merek ada di dalam kamar pelaku.
Comment