Jogja, lensaperistiwa.id– Pada penghujung tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu RI menggelar Rapat Evaluasi Nasional Kehumasan di Jakarta pada 16-18 Desember 2024.
Kegiatan ini dihadiri anggota Bawaslu dari berbagai daerah, termasuk Siti Nurhayati dari Bawaslu Kota Jogja.
Dalam rapat ini, evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap pemberitaan Bawaslu, persepsi publik, pengelolaan hubungan media, serta penggunaan media sosial selama tahapan pemilu.
Siti Nurhayati menjelaskan bahwa acara ini menghadirkan berbagai narasumber, seperti Galuh Shinta Leksono dari Indonesia Indicator,
Yohan Wahyu dari Litbang Kompas, Achmad Satryo dari Koalisi Pewarta Pemilu, dan Lina Amalia dari Grab Indonesia.
“Tujuan utama evaluasi adalah mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kehumasan Bawaslu selama Pemilu Serentak 2024,” ujarnya.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti, mengungkapkan bahwa tata kelola kehumasan tidak hanya relevan pada masa pemilu, tetapi juga di luar tahapan. Peraturan Bawaslu No. 14/2024 dan SK No. 311/2024 menjadi dasar dalam meningkatkan manajemen krisis dan membangun citra positif Bawaslu.
“Humas harus proaktif dalam menghadapi pemberitaan negatif dan mampu menyajikan data untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tegas Lolly.