JAKARTA, lensaperistiwa.id– Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers. SKB tersebut mengenai pembentukan Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024.
Kadivhumas Polri menyampaikan, Pemilukada Serentak 2024 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin daerah. Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk mensukseskannya.
“Kami tentu saja Polri bersama TNI, Dewan Pers, KPU, Bawaslu, dan KPI beserta seluruh elemen masyarakat akan bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk pengawasan pemberitaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawal pemilukada berjalan sejuk, aman, damai dan bermartabat,” ujarnya di Kantor Dewan Pers, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan ini, ujar Kadiv, menjadi sangat penting untuk terus di gelorakan demi menciptakan situasi sejuk di dunia maya dan di dunia nyata. Dengan begitu, tetap terwujud persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menerangkan bahwa dalam pembentukan gugus tugas ini memang unsur Polri sangat dibutuhkan untuk keamanan jurnalis dalam meliput selama Pilkada 2024. Tak dipungkiri, ancaman dan intimidasi kerap menghantui kerja-kerja jurnalis.
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran atas upaya pengamanan selama ini, termasuk kepada jurnalis.
“Karena tidak kecil dan tidak menutup kemungkinan ada ancaman, intimidasi, dan berbagai bentuk kekerasan yang dialami kawan-kawan media dan kami mengucapkan terima kasih respon cepat yang dilakukan oleh jajaran kepolisian,” jelas Ketua Dewan Pers.