Sleman, lensaperistiwa.id – Proyek Tol Jogja-Solo-YIA seksi 3 Jogja-Kulon Progo masih terus berproses untuk pengadaan lahan. Kini tahapan tersebut menyasar area Balecatur, Gamping, Sleman.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo menuturkan kini prosesnya masuk dalam tahapan ekspose hasil penilaian. Setelah sebelumnya ada musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah jalan Tol Jogja-Solo-YIA di Sidoarum awal Agustus lalu.
“Minggu depan ada rencana ekspose hasil penilaian untuk wilayah Nyamplung Lor dan Kidur, Balecatur,” kata Hary dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).
Tahapan ekspose hasil penilaian ini merupakan rangkaian sebelum memasuki tahapan musyawarah untuk penetapan bentuk ganti rugi. Khususnya terkait pengadaan lahan untuk proyek Tol Jogja-Solo-YIA.
“Setelah ekspose akan dijadwalkan musyawarah seperti yang di Sidoarum,” ucapnya.
Hary menjelaskan bahwa tahapan ekspose penilaian ini bersifat rahasia. Nantinya proses untuk menjelaskan rentang nilai bidang tanah per meter itu hanya akan diikuti oleh Lurah dan Jogoboyo setempat.
Comment