OKU

1300 Anak OKU Belum Miliki KIA, Kajari OKU Terbitkan KIA

×

1300 Anak OKU Belum Miliki KIA, Kajari OKU Terbitkan KIA

Sebarkan artikel ini
Foto : pose bersama usai loncing program percepatan penerbitan KIA

OKU| lensaperistiwa.id – Kejaksaan Negri (Kejari) OKU menggelar kegiatan launching Program Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), Selasa (27/2/2024).

Kegiatan ini salah satu program tematik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang ditujukan pada panti asuhan, yayasan dan anak yang berada di garis kemiskinan yang ada di OKU.

Dalam kegiatan ini Kejari bekerja sama dengan Dinas Sosial OKU, Dinas Kependudukan dan Catatan sipil kabupaten OKU .

Kepala Kejari OKU Choirun Parapat SH. MH dalam sambutanya mengatakan, kegiatan Launching merupakan implementasi pelaksanaan Program tematik yang di inisiasi oleh kepala kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M..H. untuk dilaksanakan di seluruh Kejari Se-sumsel.

“Dengan program ini kita berharap tidak ada lagi anak di kabupaten OKU yang tidak memiliki identitas anak, maupun Akta kelahiran,” katanya.

kegiatan ini, lanjutnya, sudah berjalan dan hasil kerjasama ini telah menerbitkan 579 akta dan kartu, terdiri dari 33 Akte kelahiran dan 546 kartu Identitas Anak (KIA).

“Hari ini kita akan serahkan kepada anak-anak perwakilan dari panti asuhan mustika sebagai bentuk percepatan penerbitan Akta kelahiran dan KIA, pada panti asuhan/yayasan dan anak di bawah garis kemiskinan,” ungkapnya.

Dalam program ini Kajari berharap agar semua anak, khususnya yang ada di panti asuhan, yayasan dan anak di bawah garis kemiskinan yang ada di OKU mendapatkan akta kelahiran dan KIA.

Comment