Scroll untuk baca artikel
OKU

2.500 Pekerja Perkebunan Masuk Jamsostek, PJ Bupati OKU Terima Penghargaan

×

2.500 Pekerja Perkebunan Masuk Jamsostek, PJ Bupati OKU Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Keberhasilan ini didukung oleh sarana dan prasarana pertanian juga perlu didukung dengan kenyamanan dan ketenangan saat bekerja.

“Jika terjadi sesuatu yang menimpanya sehingga petani tidak bisa bekerja dengan optimal, mengingat peran penting petani dalam menyukseskan program pembangunan pertanian,” ucap Iqbal.

Dalam hal ini, tambahnya, perlu sebuah pendekatan holistik, baik dari segi kebijakan maupun kelembagaannya, oleh karena itu pemerintah kabupaten OKU dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No 91 tahun 2923 Tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit yang didalamnya mencakup salah satunya pelaksanaan kegiatan perlindungan sosial.

Bagi pekerja perkebunan sawit, melalui dinas pertanian kabupaten OKU ditahun 2024, mengalokasikan dana anggaran untuk peserta Jamsostek pekebun pekerja kelapa sawit sejumlah 2.500 orang penerima manfaat.

“Ini adalah Bentuk kepedulian ini kami pemkab OKU agar petani di OKU semakin bersemangat dalam berusahanya,” tuturnya.

Sementara itu kepala dinas Pertanian OKU Husmi SP.MM mengatakan, dana yang dialokasikan untuk BPJS ketenaga kerjaan sebesar Rp 504 juta untuk 2.500 peserta.

“Masing-masing peserta JKK/JKM sebesar Rp 16.800 setiap bulan untuk masa 12 bulan, ada pun peserta yang di ikutkan dengan program BPJS Jamsostek ini berada di 8 desa,” pungkasnya.