OKU, lensaperistiwa.id– Lurah Sukaraya membantah pemanggilan mantan RT gegara tak undang Penjabat (PJ) Bupati OKU, dan di kaitkan dengan pilkada, seperti dalam pemberitaan.
Seperti yang di beritakan mulai panik, dibantah oleh Lurah Sukaraya Yulian Syaputra, Dirinya membenarkan memanggil oknum mantan RT di wilayah Sukaraya yang menjabat tiga tahun silam.
Pemanggilan tersebut dilakukan secara resmi, guna menanyakan aset RT yang belum di serah terima kan ke RT yang baru, yaitu berupa Jenset, Speaker aktif, mini speaker dan mic suara, aset tersebut di gunakan untuk masyarakat bukan untuk pribadi.
Dalam hal inì Yulian membantah pemberitaan terkait intervensi jelang Pilkada terhadap masyarakat atau oknum RT. Yulian sepakat jika Pilkada OKU nanti bisa berjalan dengan baik dari semua yang mencalonkan.
Comment