KriminalOKUSUMSEL

Cekcok Lahan, Bapak Dan Anak Habisi Wanita Paruh Baya

×

Cekcok Lahan, Bapak Dan Anak Habisi Wanita Paruh Baya

Sebarkan artikel ini
Foto : tersangka pembunuhan wanita paruh baya

OKU| lensaperistiwa.id  – Bapak dan anak di kabupaten OKU tega membunuh tetangganya seorang wanita paruh baya yang bernama Hairuni (62) warga desa Kedaton, kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) OKU provinsi Sumsel.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/3/2024), di area perkebunan karet Desa Kedaton, dimana kedua pelaku yaitu Muzili (62) dan Ria Zarman (30), menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban hingga tewas ditempat.

Informasi yang dihimpun, pada saat kejadian, pagi korban masih melakukan rutinitas biasa, seperti petani menyadap karet, hal tersebut diungkapkan anak korban saat curiga belum pulang hingga siang.

“Keterangan dari anaknya, korban seperti biasa pergi ke kebun pukul 06.00 WIB, namun hingga siang hari korban belum juga pulang,” terang kasat reskrim polres OKU AKP Setyo Hermawan, pada Minggu (3/3/2024).

Kecurigaan anaknya semakin kuat, lantas anaknya menyusul korban ke kebun. Sampainya di kebun Tempat Kejadian Perkara (TKP), Petapa terkejutnya, sang anak melihat korban sudah tersungkur bersimbah darah dengan luka di bagian leher.

“Anak korban langsung teriak meminta tolong dengan warga sekitar, lalu bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek peninjauan,” jelasnya.

Mengetahui peristiwa tersebut, Satreskrim Polres OKU bersama anggotanya langsung melakukan olah TKP di hari kejadian hingga malam.

“Setelah mendapatkan informasi dari beberapa saksi, sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku berhasil di tangkap di rumahnya,” ungkap kasat.

Dijelaskan kasat, pelaku tak hanya berdua saja, namun ada satu orang lagi yang masih dalam pengejaran aparat, dan identitasnya sudah di ketahui.

Atas kejadian tersebut kedua pelaku bersama barang bukti yaitu berupa tiga bilah senjata tajam ikut diamankan di Mapolres OKU.

Dari hasil keterangan yang didapat dari pelaku, motif pembunuhan di picu adanya rasa ketersinggungan pelaku terhadap korban, sehingga kedua pelaku bersama saudara kandungnya melakukan niat untuk menghabisi nyawa korban.

“Kejadian itu bermula dari sengketa lahan pekarangan rumah, yang sebelumnya tanah tersebut menurut keterangan pelaku Muzili telah dibeli beserta tanamannya, namun korban mengklaim tanaman itu masih miliknya,” pungkas AKP Setyo. (gun)

Lahan, Bapak Dan Anak Habisi Wanita Paruh Baya

Comment

Daerah

Lensaperistiwa.id |  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura)…