OKU, lensaperistiwa.id – Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025 Lingkup KPPN Baturaja yang berlangsung di Ballroom Hotel Bill Baturaja. Selasa (24/12/2024) sekira pukul. 09.00 Wib.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menyerahkan DIPA kepada masing-masing satuan kerja di bawah naungan KPPN Baturaja sekaligus menegaskan komitmen terhadap pelaksanaan anggaran yang akuntabel, efisien, dan transparan.
Penyerahan DIPA dilakukan secara simbolis oleh Kepala KPPN Tipe A1 Baturaja Bapak Tri Widiyono kepada para pimpinan satuan kerja, termasuk Kapolres Oku.
Kemudian seluruh peserta masing-masing satuan kerja di bawah naungan KPPN Baturaja juga turut menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud nyata dari komitmen bersama untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas sesuai peraturan yang berlaku.
“ Kepala KPPN Baturaja dalam sambutannya menyampaikan bahwa seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa pada hari Selasa Tanggal 10 Desember 2024 telah dilakukan penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah 2025 oleh Bapak Presiden Prabowo kepada seluruh menteri/pimpinan lembaga dan kepala daerah di istana merdeka.
Penyerahan secara simbolis tersebut sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBN 2025. Seluruh proses pengesahan DIPA 2025 dilakukan melalui proses digitalisasi mulai perencanaan penganggaran hingga penandatanganan secara elektronik.
Pada hari ini DIPA dan alokasi transfer ke daerah 2025 lingkup KPPN Baturaja akan diserahkan kepada 67 satuan kerja secara digital,
Alokasi APBN 2025 yang disalurkan melalui kppn Baturaja adalah sebesar Rp 4,8 triliun turun dari APBN 2024 sebesar 4,9 triliun.
Anggaran belanja pusat sebesar Rp 589 miliar yang terbagi ke dalam 67 satuan kerja. Alokasi belanja pusat menurun dibandingkan tahun 2024 sebesar 866,7 miliar.
Sedangkan anggaran transfer ke daerah yang dikelola sebesar Rp4,220 triliun meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp4,127 triliun.
Alokasi pagu belanja di tiga kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan yaitu :
OKU : belanja pusat 222,4 M dan TKD 1,242 T OKU Timur : belanja pusat 226,3M dan TKD 1,701 T
OKU Selatan : belanja pusat 140,3 M dan TKD 1,275 T
Kami berharap kepada seluruh pimpinan satker yang hadir agar bisa melaksanakan APBN dengan baik sesuai dengan rencana dan prioritas , sehingga dampak APBN akan terasa di wilayah masing-masing
Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak/Ibu pimpinan satker dan Pemda di wilayah OKU Raya yang telah bekerja sama dengan KPPN dalam penyerapan angaran satker yang dipimpinnya.