OKU, lensaperistiwa.id– Polisian Sektor (Polsek) Lubuk Raja meminta seluruh warga untuk waspada modus penipuan online melalui media sosial, seperti Facebook, Twitter dan juga Instagram.
Salah satunya Mahmud (40) warga Desa Lekis Rejo kecamatan Lubuk Raja, yang berkonsultasi untuk membeli kendaraan bermotor melalui media sosial.
“Saya berkonsultasi dulu ke Polsek Lubuk Raja untuk membeli motor melalui media sosial, sebelumnya saya akan mentransfer uang untuk membeli motor dan akan langsung di antarkan nya,” katanya, Selasa (15/10/2024).
Namun dijalan Mahmud ragu, dan langsung mendatangi kantor Polsek Lubuk Raja untuk berkonsultasi mengenai penjualan kendaraan di media sosial.
“Alhamdulillah saya langsung bertemu dengan Kapolsek Lubuk Raja, dan langsung berkonsultasi, setelah bertanya ternyata penjual di media sosial itu adalah penipuan, untuk tidak jadi transfer,”ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Lubuk Raja IPDA Indra Gunawan mengatakan, hari ini telah menerima warga terkait tindakan pidana penipuan bermodus penjualan sepeda motor melalui media sosial.