OKU, lensaperistiwa.id– Kepala Kejaksaan Negeri OKU Chioirun Parapat, S.H.,M.H. secara resmi melantik Wahyudi Barnad, S.H., M.H
sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dan melantik Anna Marlinawati, S.H.,M.H sebagai Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Jumat (20/12/2024).
Wahyudi Barnad menggantikan Oktriadi Kurniawan, S.H.,M.H yang sekarang menjabat sebagai kasi Pidum Kejari Aceh Utara dan Anna Marlinawati menggantikan Ajie Martha, S.H yang sekarang menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Prabumulih.
Dalam sambutannya, Kajari OKU Choirun Parapat menyampaikan ucapan selamat terhadap Kasi Pidum dan Kasi Datun yang baru.
Kajari meminta pejabat baru segera beradaptasi dan berkoordinasi terutama dengan jajaran Pidana Umum serta jajaran Datun dan Jaksa yang ada di Kejari OKU.
Pejabat baru juga diminta meningkatkan dinamika kelompok yang dilakukan secara rutin dan berjenjang.
“Untuk rotasi dan mutasi tersebut merupakan pemberdayaan personal, baik dalam bentuk pelaksanaan alih tugas jabatan (Tour Of Duty) maupun alih wilayah penugasan (Tour Of Area) kepada para pegawai