Tujuannya adalah selain untuk melaksanakan proses Regenerasi secara berkelanjutan, dengan adanya penugasan tersebut diharapkan akan memberikan kesegaran bagi para pegawai dalam
menjalankan aktifitas pekerjaan sehingga tidak berdampak terhadap lahirnya semangat dan produktivitas kerja yang tinggi,
akan tetapi juga berdampak positif bagi kemajuan dan kesinambungan jalannya roda organisasi Kejaksaan ” Ucapnya .
Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri OKU ini dihadiri oleh seluruh jajaran Pejabat dan pegawai Kejari setempat.
Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang pengangkatan dan mutasi jabatan.
Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU.
Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta sesi foto bersama.
Momen ini menandai babak baru dalam penguatan penegakan hukum di Kabupaten OKU.