OKU, lensaperistiwa.id– Kebakaran yang terjadi di Kantor Pemerintah Kabupaten OKU saat ini sedang diperiksa oleh Tim Puslabfor Polda Sumsel pada Rabu (17/7/2024).
Pemeriksaan kebakaran inì untuk mengambil sampel berupa abu arang dan material lainnya sebagai barang bukti yang akan di bawa dan di periksa di laboratorium, selain pemeriksaan di didalam, tim juga menerbangkan dron untuk melihat gambar dari atas gedung.
Dikatakan Kasubdin Fiskom Labfor Polda Sumsel AKBP Achmad Kolbinus yang ditemui awak media, barang bukti yang diambil dari lokasi kebakaran akan segera diperiksa.
“Pemeriksaan diperkirakan 2 sampai 23 Minggu, hasilnya akan keluar dan akan kita kirim ke penyidik Polres OKU,” katanya.
Untuk tim, lanjutnya, yang diterjunkan untuk melakukan olah TKP yaitu 4 orang dari Labfor Polda Sumsel dan 8 personil dari satreskrim polres OKU.
Tim pemeriksa tersebut di terima oleh Sekda OKU H Darmawan Irianto, yang didampingi Asisten I Indra Susanto serta Asisten III Romson Fitri.
Sekda langsung memandu tim Puslabfor polda Sumsel dan tim satreskrim polres OKU menuju lokasi ruang kerja Bupati OKU yang terbakar.
Comment