Scroll untuk baca artikel
OKUSUMSEL

Kejari Dan Dinas Perkim OKU Tinjau Progres 2 Pembangunan bersumber APBD OKU

×

Kejari Dan Dinas Perkim OKU Tinjau Progres 2 Pembangunan bersumber APBD OKU

Sebarkan artikel ini

OKU, lensaperistiwa.id – Kejaksaan Neger (Kejari) OKU, bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten OKU meninjau lapangan progres pembangunan, pada Rabu (20/11/2024).

Peninjauan pembangunan yang bersumber dari dan APBD OKU diantaranya, Pembuatan Jalan dan Pembangunan Rehab Saluran Drainase Lingkungan Terdampak Banjir Di Kecamatan Baturaja Timur,

Kegìatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa, pembangunan berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, rencana kerja, dan kebijakan yang ditetapkan.

Kepala kejaksaan negeri (Kajari) OKU Choirun Parapat mengatakan, tinjauan ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan masalah yang mungkin timbul selama proses pembangunan agar dapat segera diatasi.

“kita memastikan bahwa kualitas pembangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Menilai keefektifan pengelolaan dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan,”katanya.

Dilanjutkannya, Menilai kinerja kelompok penyelenggara swakelola, atau pelaksana proyek dalam menyelesaikan pembangunan Pembuatan Jalan, dan Pembangunan Rehab Saluran Drainase Lingkungan Terdampak Banjir ini penting.

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU, Muzaim Aliansyah ST,M.Si, mengatakan, bahwa kegiatan tinjauan tersebut untuk memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan rencana yang telah disusun dan disetujui.

“kita harus mengetahui perkembangan fisik dari pembangunan tersebut sehingga dapat memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” jelas Muzaim.