Scroll untuk baca artikel
OKUSUMSEL

Kejari Dan Dinas Perkim OKU Tinjau Progres 2 Pembangunan bersumber APBD OKU

×

Kejari Dan Dinas Perkim OKU Tinjau Progres 2 Pembangunan bersumber APBD OKU

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Kasi Datun Kejari OKU, Ajie Martha, SH, menekankan pentingnya tinjauan pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU.

“Untuk memastikan bahwa dana yang bersumber dari APBD OKU untuk Pembuatan Jalan dan Pembangunan Rehab Saluran Drainase Lingkungan Terdampak Banjir telah digunakan secara tepat dan efisien,” ucapnya.

Kita juga, tambahnya, memberikan informasi yang akurat kepada pihak terkait mengenai progres fisik yang sampai sejauh ini telah mencapai rata rata sekitar 20%.

Ajie menjelaskan bahwa kegiatan tinjauan tersebut, termasuk kegiatan pendampingan hukum, yang dilakukan bersama Dinas Perkim OKU.

Bertujuan untuk meninjau progres Pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU.

“Harapannya agar terlaksana dengan baik dan mengevaluasi terhadap kendala yang ada dalam pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat, SH.,MH. yang didampingi Kasi Datun Kejari OKU Ajie Martha, SH dan Jaksa Pengacara Negara Kejari OKU dan Plt. Dinas Perumahan dan Kawasasan Permukiman Kabupaten OKU, Muzaim Aliansyah ST,M.Si.