OKUPolitik

Kisruh?, Proses Penghitungan Rekapitulasi Suara Salah Tulis

×

Kisruh?, Proses Penghitungan Rekapitulasi Suara Salah Tulis

Sebarkan artikel ini
Foto : suasana penghitungan rekapitulasi suara yang kisruh di kantor kecamatan Baturaja Timur

OKU | lensaperistiwa.id  – Proses rekapitulasi perhitungan peroleh suara Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, yang di adakan di gedung serba guna kantor kecamatan Baturaja Timur kabupaten OKU kisruh.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 23.00 wib, dan penghitung terhenti hingga pukul 24.00 wib dikarenakan adanya kericuhan dari salah satu saksi partai.

Kejadian tersebut bermula dari petugas KPPS Baturaja Timur yang keliru menuliskan Angga perolehan suara dari caleg Nomor 1 partai Golkar, Mirza Khoirul Cahya,SE yang seharusnya mendapatkan 7 suara namun ditulis 6 suara, di TPS 03 kelurahan Baturaja lama.

Atas kekeliruan kekeliruan yang di buat oleh petugas KPPS tersebut, ketua PPK Herdadi , ketua Panwascam Fattah menghadirkan petugas KPPS yang menulis hasil perolehan suara di TPS tersebut.

Kejadian ini menimbulkan perdebatan dan hasil diskusi yang belum ada titik kesimpulan yang belum pasti.

Saksi dari partai Golkar Hendra saat ditemui awak media mengatakan, seharusnya petugas PPK dan KPU OKU tau aturan, maka permasalahan ini dapat di selesaikan.

“Permasalahan ini jelas merugikan caleg nomor 1 dari partai Golkar, dari TPS 03 kelurahan Baturaja lama seharusnya memperoleh 7 suara bukan 6 suara,”ucapnya kesal.

Comment

Berita

Lensaperistiwa.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk…