OKU

Musrenbang OKU Prioritaskan Usulan Masyarakat

×

Musrenbang OKU Prioritaskan Usulan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

OKU | lensaperistiwa.id – Penjabat (PJ) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah diwakili Sekda OKU Darmawan Irianto resmi membuka Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang).

Serta Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tingkat Kabupaten OKU di ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (5/3/2024).

Dalam laporan kepala Badan Bappelitbangda Luqmanul hakim menyampaikan, Bappelitbangda Kabupaten OKU bertugas melaksanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang RPJPD Kabupaten dan Musrenbang RKPD Kabupaten.

Hal itu sesuai dengan amanat Pasal 31 dan Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. “Musrenbang RKPD Kabupaten OKU Tahun 2024 merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya di tingkat kecamatan dan Forum Perangkat Daerah,” kata Lukman

Advertisements

foto : pose bersama

Menurutnya, Hasil kesepakatan dari Musrenbang RKPD tingkat kecamatan menjadi masukan penting dalam menyusun Rancangan RKPD Kabupaten OKU tahun 2025.

Sementara itu, Musrenbang RPJPD Kabupaten OKU merupakan tahap lanjutan setelah Rancangan Awal RPJPD melalui berbagai tahapan, termasuk FGD, Konsultasi Publik, dan Konsultasi dengan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu lanjutnya, Musrenbang RKPD dan RPJPD ini menjadi wadah untuk menggali masukan dari para stakeholder yang hadir, memperkaya dan menyempurnakan rencana pembangunan yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten OKU.

Comment