OKU | lensaperistiwa.id – Sebanyak Rp 75 Miliyar akan dianggarkan Pemerintah Daerah (Pemda) OKU untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN dan PPPK tahun 2024.
Kabar gembira ini disampaikan Penjabat (PJ) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM.,MPD saat memimpin apel gabungan awal tahun 2024, dihalaman kantor Bupati OKU, pada Senin (08/1/2024).
Dalam kata sambutanya dirinya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sera lainya akan berusaha semaksimal mungkin pad tahun 2024 ini TPP bisa di anggarkan.
“Kami akan pikirkan dan upayakan, meskipun tidak maksimal bisa kita anggarkan TLP selama enam bulan pertama,” katanya.
Comment