Scroll untuk baca artikel
OKU

Razia Gabungan Tindak Pelanggaran Roda 2, SIM 8 Dan STNK 45 Lembar

×

Razia Gabungan Tindak Pelanggaran Roda 2, SIM 8 Dan STNK 45 Lembar

Sebarkan artikel ini

Kegìatan ini Dalam Rangka Menekankan Kejadian Laka Lantas, Mengurangi Tingkat Fatalitas Laka Lantas dan Meningkatkan Tertib Dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Di Wilayah Kabupaten OKU.

Kami berharap dengan adanya operasi gabungan ini akan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan akan mengurangi fatalitas terjadinya korban laka lantas.

Selain itu juga kami akan berupaya untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat Kab. Oku baik itu tertib berlalu lintas dan kewajiban bagi pengendara ataupun pemilik kendaraan bermotor untuk wajib membayar pajak kendaraan. Ujar Kasat Lantas. (*)