OKU

Tuntut ASN Netral, Bupati ; Sesuai Arahan Kemendagri ASN Boleh Datang, Bersifat Pasif

×

Tuntut ASN Netral, Bupati ; Sesuai Arahan Kemendagri ASN Boleh Datang, Bersifat Pasif

Sebarkan artikel ini
Foto: PJ Bupati OKU Iqbal Alisyahbana menemui masa aksi di depan rumah dinas Bupati OKU

Sementara itu Penjabat (PJ) Bupati OKU Iqbal Alisyahbana akan menindak lanjuti oknum ASN, kepala desa, serta perangkat desa dan BPD yang kedapatan berpolitik praktis.

“Ya tentunya bukan hanya ASN yang menjaga netralitas namun juga penyelenggara dari tingkat Desa , PPS, PPK, Kades , BPD dan juga tingkat kecamatan, pak camat atau yang lain itu harus menjaga netralitas dalam suasana pilkada nanti,” ucapnya.

Saat di tanya oleh awak media tentang peraturan bahwa ASN boleh hadiri dalam kegiatan kampanye dalam pilkada saat ini, Iya menjawab boleh datang namun sifatnya Pasif.

“Ya Kemendagri sudah manyampaikan, kita ASN ada hak suara, dan bisa menghadiri pada saat kampanye namun sifatnya pasif,” ungkapnya.

Pasif itu, lanjutnya, tidak bereaksi, tidak mendukung salah satu calon atau membawa peralatan kampanye, namun jika menghadiri dan mendengarkan visi dan misi dari pasangan calon itu di perbolehkan, namun mereka harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan tersebut.

Iqbal juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berperan aktif dalam mensukseskan jalannya pilkada di kabupaten OKU.

“Semoga Pilkada OKU berjalan aman dan damai serta bisa menghasilkan pimpinan yang memang Benar-benar pilihan rakyat,” pungkas Iqbal. (gun)

Comment