PERISTIWA

Najib Guru Ngaji Muzili Tak Yakin Muridnya Membunuh Hairuni

×

Najib Guru Ngaji Muzili Tak Yakin Muridnya Membunuh Hairuni

Sebarkan artikel ini

OKU, Peristiwaterkini – Guru mengaji Muzili (62) yaitu H Najib (73), warga Dusun IX Desa Kedaton kecamatan KPR kabupaten OKU provinsi Sumsel tidak percaya jika Muzili terlibat pembunuhan terhadap Hairuni (62), warga yang sama.

Najib menanggapi pengakuan Muzili di depan Hakim dalam persidangan yang menghadirkan yang lain pada Kamis (5/9/2024) lalu.

“Saya merasa tidak yakin kalau Muzili terlibat pembunuhan karena dia merupakan murid mengaji saya yang baik,” ucapnya kepada awak media dikediamannya, Sabtu (7/9/2024).

Muzili itu orangnya pendiam dan merupakan murid mengaji saya. Kemana saya mengajar dia ikut mengantarkan saya pakai motor,” urai H. Najib.

Muzili jika waktu masuk shalat, dia sering mengumandangkan Azan meski suaranya tidak begitu bagus dan kuat.

“Muzili itu orangnya tidak banyak bicara dan terkesan tertutup tapi orangnya baik. Jadi saya yakin dengan ucapannya dipersidangan tidak berbohong,” urainya.

Soal keyakinan saya dengan fakta sebenarnya tentu tidak dapat memastikan apakah dia benar-benar tidak ikut serta membunuh atau apakah dia terlibat.

Sebagai guru ngaji Muzili tentu kami mendoakan yang terbaik dan semoga pengadilan memutuskan sesuai dengan fakta. Kami merasa kehilangan karena Muzili terkait kasus Pembunuhan ini.

Selain Itu, Iwan(32), teman seangkatan Sekolah Dasar (SD), Ria Zarman (32), anak tertua dari Muzili yang juga diakui Muzili tidak terlibat adalah sosok pemuda yang kurang akal.

Iwan (32) teman sekolah SDN Ria Razman katakan jika Ria Razman kurang akal atau bodoh karena tidak menamatkan sekolah dasar dan orangnya suka takut jika dirinya ditanya dengan nada keras atau membentak

“Ria Zarman teman SD seangkatan saya, tapi dia berhenti sekolah kelas dua atau kelas tiga karena akalnya kurang sehat tetapi dia tidak pernah mengganggu orang,” jelasnya.

Ria Zarman tidak bisa atau lancar baca tulis dan orangnya suka ketakutan bila dirinya dibentak atau orang bicaranya dengan nada keras.

“Bila dibentak dia pasti takut dan pasti tidak bisa diajak ngomong lagi,” ungkap Iwan yang merasa sangat tidak yakin bila Ria Zarman Tutut membunuh.

Karena adanya pengakuan Muzili bahwa Ria Zarman juga tidak turut membunuh di depan Majelis Hakim, tentu hal ini sangat membuat kami teman sekampung dan teman sekolah berharap mereka bisa bebas.

“Kami doakan agar Hakim memutuskan seadil-adilnya karena setahu warga desa tidak ada yang menyaksikan langsung kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh Idi, yang merupakan anak Muzili terhadap Hairuni (62).

Persoalan ini sempat menjadi heboh dan mencengangkan karena dihadapan Majelis Hakim yang menyidangi kasus ini, Muzili tidak mengakui turut membunuh dan juga anaknya Ria Zarman. Dia terpaksa mengaku karena tidak tahan di setrum.

Sedangkan dihadapan Majelis Hakim, Idi mengakui kalau dirinya sendirilah yang melakukan pembunuhan terhadap Hairuni sehingga Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan penyidik yang menangani kasus pembunuhan tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, didepan majelis hakim, terdakwa kasus pembunuhan, Muzili (62), warga Dusun IX Desa Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) OKU Sumsel mengatakan tidak turut melakukan membunuh dan terpaksa mengakui karena tidak tahan disetrum.

Pengakuan terdakwa Muzili (62), ini disampaikannya dihadapan Majelis Hakin, Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 15.00 wib, bersama dua orang terdakwa lainnnya yang merupakan anak kandungnya sendiri, Ria Zarman (30) dan Idi Arika (20).

Sidang kasus pembunuhan yang terbuka untuk umum dan di Pimpin oleh Majelis Hakim, M. Fahri Iksan, SH, MH bersama Dwi Bintang Satrio, SH, MH dan Teddy Hendrawan Anggar Saputra, SH disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Abdullah Arbi, SH, MH. (*)

Berita

Lensaperistiwa.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk…