Jogjakarta, lensaperistiwa.id – Sejumlah 40 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 20204-2029 melakukan sumpah dan janji, Senin (12/8/2024).
Acara dimulai dengan sambutan Ketua DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024, Danang Rudiyatmoko, politisi PDI Perjuangan.
Dalam sambutannya Danang mengucapkan selamat kepada 40 Anggota DPRD Kota Jogja terpilih.
“Selamat kepada anggota dewan terpilih yang mendapat kepercayaan rakyat,” kata Danang.
Danang juga mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan periode 2019-2024.
Para anggota dewan, jajaran eksekutif dan tamu undangan disuguhi tayangan singkat tentang profil anggota DPRD 2019-2024.
Selanjutnya dibacakan surat keputusan Gubernur DIY oleh Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta, Basuki Hari Saksono SH.
Surat bernomor 307/Kep/2024/ tanggal 8 Agustus 2024 tentang Peresmian Anggota DPRD Kota Yogyakarta Masa Jabatan 2020-2029.
Acara dilanjutkan pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Tuty Budhi Utami SH MH.
Para anggota dewan terpilih berdiri, berbaris menghadap podium. Pengambilan janji dan sumpah dilakukan secara simbolis.
Triyono Hari Kuncoro mewakili agama Islam, Endro Sulaksono (Kristen) dan FX Wisnu Sabdono Putro (Katolik).
Selanjutnya, petugas membacakan nama pimpinan sementara. Ketua Sementara, FX Wisnu Sabdono Putro (PDIP), dan Wakil Ketua Sementara RM Sinarbiyat Nujanat SE (Partai Gerindra).
Wisnu dan Sinarbiyat bertugas antara lain, memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan memfasilitasi pembentukan rancangan tentang tata tertib.
Comment