OKU | lensaperistiwa.id – Sangat memalukan, Dua oknum Komisioner Bawaslu OKU, yang berinisial Fe dan AK, diarak puluhan masa karena menerima uang suap miliaran rupiah hingga dilaporkan ke Mapolres OKU.
Peristiwa yang menghebohkan tersebut terjadi, Senin (4/3/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 wib di Hotel BIL Baturaja.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, kedua oknum komisioner Bawaslu OKU, Fe dan AK melakukan pertemuan dirumah caleg PAN, Mi.
Pertemuan antara oknum komisioner Bawaslu OKU, Fe dan AK dengan Mi terkait membicarakan soal janji Fe dan AK yang dapat memenangkan Mi, Caleg PAN Nomor Urut 3 dengan suara 4.000 pemilih dengan imbalan uang suap sebesar Rp 1.340 miliar rupiah.
Ternyata apa yang dijanjikan kedua oknum komisioner Bawaslu OKU, Fe dan AK tidaklah terjadi dan malah Mi tidak lolos untuk duduk menjadi wakil rakyat di Gedung DPRD OKU.
“Memalukan nian perbuatan Komisioner Bawaslu OKU ini, bukannya menjadi pengawas pelanggaran pemilu malah makan duit haram dengan iming-iming biso meloloskan caleg ,” ujar Fen bersama puluhan masa yang menggiringnya ke Mapolres OKU.
Menurut keluarga Mi, Ra mengatakan pihaknya telah mengeluarkan uang secara bertahap sebesar 1.340 miliar rupiah melalui perantara suruhan Fe.
“Uang diserahkan sebelum pelaksanaan Pileg melalui Ar atas utusan Fe,” jelas Ra yang tak mau di sebut namanya.
Comment