Karena tidak ada kejelasan pengembalian uang itu, puluhan masa pendukung Mi mengarak Fe dan AK yang berada di Hotel BIL Baturaja menuju ke Mapolres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Bahkan jajaran pengurus PAN OKU dan anggota DPRD OKU, Syahril Elmi alias Alex, Erlan dan beberapa anggota DPRD OKU ikut mengawal persoalan tersebut agar ditindaklanjuti aparat Polres OKU sebagai perbuatan pidana pemilu.
Sementara itu, Kabag Ops Polres OKU, Kompol Liswan Nurhapis, S.H kepada pengurus DPD PAN OKU, Alex dan perwakilan masa yang hadir, kedua komisioner Bawaslu akan tetap diamankan di Mapolres OKU selama 1×24 jam.
“Kedua komisioner Bawaslu, Fe dan AK akan tetap kita amankan Di Mapolres OKU 1 x 24 jam, dan persoalan ini akan kita dalami setelah pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebagai Caleg yang baru pertama ikut kontestasi Pemilu, pihak keluarga Mi merasa dipermainkan oleh kedua oknum komisioner tersebut. Ini lantaran suara yang masuk sangat jauh dari yang dijanjikan.
Jajaran DPD PAN OKU tak tinggal diam dengan persoalan yang menimpa kadernya. Oleh karenanya, beberapa fungsionaris DPD PAN OKU akhirnya membawa persoalan tersebut ke pihak yang berwajib atas dasar dugaan menerima suap.
Kedua oknum komisioner tersebut tak mampu berbicara banyak saat berhadapan dengan keluarga Mi dan beberapa pengurus DPD PAN OKU saat berada di kediamannya tadi malam itu.
Bahkan satu diantaranya sempat melarang wartawan untuk mendokumentasikan pertemuan malam itu. Hingga berita ini ditulis, keduanya masih berada di Mapolres OKU. (**)
Comment