Politik

PKB Muara Enim Resmi Buka penjaringan Balon Bup-wabup Pilkada 2024

×

PKB Muara Enim Resmi Buka penjaringan Balon Bup-wabup Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Muara enim | lensaperistiwa.id – jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Muara Enim resmi akan membuka penjaringan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Periode 2024 – 2029, terhitung senin 22 April 2024.

Ketua Tim Desk Pilkada DPC  PKB Kabupaten Muara Enim Sefti Agsiadi,SE mengatakan, penjaringan balon kepala daerah dibuka berdasarkan peraturan partai Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga :

“penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mulai tanggal 22 April  sampai 22 Mei  2024. Itu artinya,” Kata sefti.

Menurutnya, Tim Desk Pilkada sudah dirapatkan dan telah ditetapkan. Dengan demikian, DPC PKB Muara Enim memanggil putra – putri terbaik untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024 – 2029.

Dirinya menambahkan, Pengambilan Formulir dapat dilakukan di Kantor DPC PKB Muara Enim Jl. Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh Blok T No. 4 RT 02 RW 10 kelurahan muara enim kecamatan muara enim kabupaten muara enim.

Dengan ontak Person ang dapat dihubungi nomor Handphone: (1). Sefti Agsiadi , 0813-7952-2475 (2.) Junizar, 0811-7393-555.

Ia menyebutkan, setiap balon yang hendak mendaftar ke PKB agar bisa mengkonfirmasi 1 hari sebelum pendaftaran dan ada beberapa point syarat yang harus dipenuhi” terangnya.

Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan, dalam proses penjaringan, PKB selaras dengan peraturan Partai serta arahan dari Desk Pilkada Pusat.

Diketahui, Tim Desk Pilkada PKB Kabupaten muara enim terdiri dari,  Ketua Sefti Agsiadi, SE, Wakil Ketua Mardiansyah, SH, Sekretaris Junizar, Bendahara Desy Riyanah.

Berikut Syarat-syarat pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim :

1. Bakal Calon yang ingin mendaftarkan diri dari Partai PKB wajib, yang bersangkutan sendiri datang mengambil Formulir dan mengembalikan formulir pendaftaran ( Tidak Dapat Diwakili).

Comment