OKU TIMUR | lensaperistiwa.id – Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT, secara simbolis menyerahkan Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun 2024, serta mengingatkan pentingnya administrasi, yang di laksanakan di Balai Rakyat pemkab, pada Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, adminstrasi merupakan landasan utama dari pekerjaan fisik, karena nantinya administrasi yang menjadi patokan dari aparat penegak hukum termasuk BPKP dan BPK.
“Agar suasana di OKU Timur tetap damai, tentram tanpa ada gangguan apapun, saya berharap administrasi dìutamakan dan pemangku kebijakannya yang mengarahakannya,” tuturnya.
Bupati juga meminta setiap perubahan administrasi harus dìiringi dengan justifikasi teknis.
“Karena jika tidak dìiringi dengan justifikasi teknis, maka perubahan tersebut dìanggap tidak prosedural, jika sudah begitu kita akan menerima hukumannya,” terang Bupati.
Bupati juga menjelaskan, setiap kecepatan penyerapan dan penggunaan dana desa tentu akan dìnilai dan mendapatkan penghargaan berupa bantuan fiskal dari Kementerian Keuangan.
Comment