Bahar menuturkan perbuatan atau ucapan kasar yang dilontarkan Gus Miftah tidak sepantasnya dilakukan oleh pemuka agama atau penyelenggara negara. “Itu merendahkan harkat martabat penjual es teh,” ujarnya, Kamis (5/12/2024).
Karenanya, dia mendesak Presiden Prabowo segera mencopot Gus Miftah dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Bahar juga berkirim surat berisi tuntutan dan pernyataan sikap ke presiden melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Bahar juga menyoroti Gus Miftah yang belum melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara atau LHKPN, padahal LHKPN menjadi hal wajib dilakukan siapa pun yang jadi bagian penyelenggara negara.