Pengajuan ini ditetapkan oleh UNESCO ke dalam daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.
Keputusan ini diumumkan dalam sidang ke-19 Session of the Intergovernmental Committee on Intangible Cultural Heritage (ICH) di Asuncion, Paraguay pada Rabu (4/12/2024).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa kebaya diusulkan bersama-sama oleh Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand.
“Upaya pengajuan bersama ini menunjukkan semangat kerja sama dan persatuan negara-negara Asia Tenggara dalam melestarikan warisan budaya bersama,” terang Fadli kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Fadli melanjutkan bahwa kebaya bukan semata-mata pakaian tradisional saja, tetapi juga sebagai simbol identitas kebudayaan Asia Tenggara.
“Kita harus bangga dan menggunakan kebaya dalam berbagai kesempatan sebagai upaya pelestarian kebudayaan,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya kebaya oleh UNESCO, Fadli berharap agar masyarakat di seluruh dunia semakin sadar akan pentingnya pelestarian warisan budaya tak benda.
“Penetapan kebaya oleh UNESCO semoga dapat meningkatkan kesadaran global pentingnya pelestarian warisan budaya tak benda karena kebaya tak hanya sebuah simbol budaya, tetapi juga elemen pemersatu yang melampaui batas etnis, agama, dan negara,” kata Fadli.
Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa keberadaan kebaya dapat mempromosikan perdamaian, memperkuat dialog antarbudaya, serta mendorong rasa hormat pada keragaman budaya.
Negara-negara pengusul juga menekankan peranan kebaya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Terakhir, Fadli menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses nominasi tersebut.
Ia mengatakan, penetapan kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi momen penguatan kerja sama bagi negara-negara pengusul.
Dengan pengakuan ini, ia berharap warisan budaya kebaya akan semakin dihargai dan diteruskan kepada generasi mendatang sebagai simbol identitas dan harmoni budaya yang melintasi batas negara.