Scroll untuk baca artikel
JOGJA

Ari Agus; Uji KIR Gratis Berikan Keringan Pemilik Kendaraan

×

Ari Agus; Uji KIR Gratis Berikan Keringan Pemilik Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Foto Wawan-Peristiwaterkini; Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogya, Ariyanto Agus Cahyono, saat memimpin apel pada operasi penertiban angkutan barang dan angkutan orang di Jalan Hos Cokroaminoto, Kamis (14/11).

untuk memenuhi kewajiban uji KIR dan pemerintah memberi kemudahan dengan adanya program uji gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Penguji Kendaraan Bermotor Mahir, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Afiat Arfianto mengatakan, sejak awal tahun 2024,

jumlah kendaraan yang mendaftarkan uji KIR gratis hingga tanggal 14 November 2024 sebanyak 7.488 kendaraan, dan 805 diantaranya tidak lulus uji KIR.

Menurutnya, tidak lulus uji KIR bisa disebabkan oleh berbagai macam kondisi kendaraan, diantaranya lampu kendaraan mati, nomor mesin tidak sesuai STNK, kaca spion tidak terpasang dan lain sebagainya.

“Jika tidak lulus uji KIR maka dalam waktu maksimal 30 hari akan dilakukan pengujian ulang.

Foto : pemeriksaan mobil oleh dishub kota Yogyakarta
Advertisements

Namun jika dalam jangka waktu tersebut pengendara tidak melakukan uji KIR maka akan diuji mulai dari awal lagi,” ungkapnya.

Dalam proses uji KIR gratis, Afiat menambahkan, dalam prosedur yang dilakukan sesuai standar dan dilakukan oleh petugas yang berkompeten.

Pemilik kendaraan hanya perlu mendaftar ke aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan melalui KIR Online (Si Regol) untuk mendaftar uji KIR Gratis.