Scroll untuk baca artikel
JOGJA

Dana Desa, Sumber Pendapatan Keuangan Pribadi Oknum Kepala Desa

×

Dana Desa, Sumber Pendapatan Keuangan Pribadi Oknum Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA – lensaperistiwa.id – Korupsi di tingkat desa kerap kali menjadi perhatian serius dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Meski banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, kasus korupsi di desa terus saja terjadi.

Praktisi hukum, Musthafa SH, memberikan pandangannya mengenai modus-modus yang sering digunakan oleh kepala desa yang terlibat dalam korupsi.

Menurut Musthafa SH, para pelaku umumnya memiliki cara-cara tertentu agar perbuatan mereka tidak terendus oleh aparat dan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi anggaran desa demi menghindari penyalahgunaan kekuasaan.

“Ada beberapa modus umum yang sering dilakukan oknum kepala desa dalam menyembunyikan praktik korupsi. Salah satu modusnya adalah dengan membuat laporan keuangan yang terkesan rapi namun sebenarnya penuh rekayasa,” terangnya.