Scroll untuk baca artikel
JOGJA

Dana Desa, Sumber Pendapatan Keuangan Pribadi Oknum Kepala Desa

×

Dana Desa, Sumber Pendapatan Keuangan Pribadi Oknum Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Kepala desa kerap memanipulasi anggaran desa dengan berbagai dalih, seperti pengadaan barang dan jasa yang tidak jelas penggunaannya atau pengeluaran fiktif yang sulit diverifikasi.

“Oknum kepala desa yang nakal biasanya memiliki cara untuk mengelabui pemeriksaan dengan memberikan data-data yang dipalsukan dan memanipulasi laporan keuangan. Mereka sering kali menggunakan jaringan internal, termasuk pihak-pihak yang mereka percayai, untuk menjaga agar dokumen-dokumen tidak terbongkar,” ujar Musthafa.

Salah satu strategi lainnya adalah dengan memanfaatkan hubungan dekat dengan beberapa pihak yang memiliki pengaruh, seperti oknum pengawas daerah atau pihak administrasi lain yang memiliki otoritas dalam pemeriksaan.

“Dengan demikian, meskipun terjadi ketidaksesuaian anggaran, mereka berhasil menutupinya melalui koneksi yang ada,” jelasnya.

Praktisi hukum tersebut juga menyoroti lemahnya transparansi pengelolaan keuangan di beberapa desa. Musthafa SH menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting untuk meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran desa.

“Pengawasan yang kuat dari masyarakat dan akses informasi yang terbuka dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan praktik korupsi di desa,” pungkasnya.