Scroll untuk baca artikel
JOGJA

Dana Keistimewaan DIY Turun Rp 220 Miliar, Kemana Uang Ini Dialokasikan?

×

Dana Keistimewaan DIY Turun Rp 220 Miliar, Kemana Uang Ini Dialokasikan?

Sebarkan artikel ini

Jogja, lensaperistiwa.id– Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi tantangan baru setelah Dana Keistimewaan (Danais) tahun anggaran 2025 yang diterima dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan signifikan. Dari Rp 1,42 triliun pada 2024, kini jumlahnya hanya Rp 1,2 triliun.

Meskipun berkurang, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa dana ini tetap difokuskan untuk mendukung tata pemerintahan, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian budaya sesuai Grand Design Keistimewaan DIY.

Sebagian besar dana ini akan dialokasikan untuk urusan kebudayaan sebesar Rp 760 miliar.

Sisanya digunakan untuk tata ruang Rp 285 miliar, kelembagaan Rp 95,7 miliar, dan urusan pertanahan Rp 58,8 miliar.

Sultan HB X menyampaikan bahwa pengelolaan dana ini bertujuan menciptakan kesejahteraan berbasis nilai budaya, kualitas sosial, dan penguatan ekonomi lokal, sesuai amanat UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.