Scroll untuk baca artikel
JOGJA

DPD Gerindra DIY Instruksikan Legislatif Kota/Kabupaten Kawal Ingub Tentang Miras

×

DPD Gerindra DIY Instruksikan Legislatif Kota/Kabupaten Kawal Ingub Tentang Miras

Sebarkan artikel ini
Foto: Wakil Ketua DPRD Gerindra DIY, Raden Mas Gustilantika Marrel Suryokusumo saat memberikan keterangan mengenai sikap DPD Gerindra DIY tentang Ingub DIY, Kamis (31/10/2024)

Partai Gerindra DIY menurut Marrel sudah menyamakan visi untuk mengawal Ingub hingga kabupaten/kota. Legislator Gerindra menurut Marrel siap diajak berkolaborasi untuk mewujudkan adanya aturan tegas di kabupaten/kota.

“Kami instruksikan di kabupaten/kota untuk siap ketika pemerintah mengajak diskusi dan mencarikan solusi bersama. Gerindra DIY dan Kabupaten/Kota siap mengawal tindak lanjut Ingub berjalan dengan baik,” tandasnya.

Sekretaris DPD Gerindra DIY, Nur Subiantoro, menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan pimpinan Fraksi Gerindra di tingkat kabupaten/kota untuk merespons Ingub tersebut.

“Fraksi Gerindra harus mengawal dan memastikan Ingub yang diperintahkan pada bupati dan wali kota benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai Ingub hanya berhenti pada instruksi saja, tapi harus ada tindak lanjut sampai bawah,” cetusnya.

“Kabupaten/kota diberi waktu dalam waktu 15 hari untuk mengimplementasikan Ingub tersebut. Karena itu kami panggil legislatif di seluruh kabupaten/kota DIY untuk memantau dan memastikan. Ingub harus ada tindak lanjut sampai tingkat bawah dan berjalan dengan baik,” tukasnya.

Terkait peran penting jaga warga yang diamanatkan dalam Ingub tersebut, Gerindra DIY juga menyampaikan kesamaan pandangan. Jaga Warga menjadi elemen yang sangat memahami kondisi di wilayahnya sehingga harus terlibat aktif.