YOGYAKARTA, lensaperistiwa.id – Terkait peristiwa viralnya kejadian penganiayaan di Prawirotaman, Polresta Yogyakarta telah mengamankan dua orang.
“Terkait peristiwa di Prawirotaman, Polresta Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan dengan telah mengamankan dua orang laki-laki, berusia 35 tahun, pekerjaan swasta dari warga Indonesia timur,” keterangan Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Jumat (25/10).
AKP Sujarwo melanjutkan keduanya diamankan dan diperiksa untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” lanjutnya.
Pimpinan wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta polisi memproses hukum pelaku seadil-adilnya.