YOGYAKARTA, lensaperistiwa.id– Berlangsung di Aula 1, Kamis (17/7/2024), launching gerakan masyarakat sadar anti gratifikasi Kementerian Agama Kota Yogyakarta diikuti berbagai elemen yang menjadi mitra kerja Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani komitmen anti gratifikasi yang dilakukan para mitra kerja Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, mengungkapkan ASN Kemenag ketika berhadapan dengan mitra kerja terkadang tidak tahan terhadap godaan adanya gratifikasi. Untuk itu ia meminta agar kesadaran anti gratifikasi juga bisa dipahami oleh seluruh stakeholder, yang selama ini menjadi mitra kerja.
“Di internal pegawai, gerakan anti gratifikasi sudah dilakukan, tetapi kami ingin juga mengajak kepada seluruh mitra kerja kami untuk memiliki pemahaman yang sama tentang anti gratifikasi,” jelas Nadhif.