Scroll untuk baca artikel
JOGJA

Gerakan Anti Gratifikasi Pilar Penting Penegakan Hukum

×

Gerakan Anti Gratifikasi Pilar Penting Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Dr. H. Ahmad Baheij, S.H. M.Hum. menegaskan tiga unsur yang bisa menjamin penegakkan hukum dalam suatu negara, yakni sistem hukum, perangkat hukum, ketiga kultur hukum.

“Maka gerakan masyarakat anti gratifikasi seperti ini merupakan bagian dari membangun kultur hukum yang akan menjadi pilar penting penegakkan hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, banyak budaya di masyarakat yang membiasakan terjadinya grativikasi. Ia lantas mencontohkan, jika ada yang terkena tilang karena pelanggaran lalu-lintas, lebih banyak yang memilih untuk membayar daripada mengikuti sidang. (one)