Namun, jika tidak direncanakan dengan matang, kebijakan tersebut bisa memberikan dampak negatif yang signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama untuk wilayah seperti Kabupaten Bantul yang mungkin memiliki keterbatasan dalam sumber pendapatannya.
Ferry Fahamsyah menjelaskan risiko utama bagi APBD seperti; Pengurangan Pendapatan Daerah, Ketergantungan pada dana transfer, Tidak Efektif Menarik Investasi dan Meningkatkan Ketimpangan.
“Insentif berupa pembebasan pajak atau retribusi akan mengurangi pemasukan langsung daerah.Jika tidak ada kompensasi melalui peningkatan investasi atau kegiatan ekonomi, APBD dapat mengalami defisit,” jelasnya.
Daerah yang mengandalkan insentif berlebihan mungkin semakin bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, yang juga memiliki batasan alokasi.
“Jika kebijakan insentif tidak disertai dengan perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, atau iklim usaha, dampaknya tidak akan signifikan dalam menarik investor,” tandasnya.
Ferry menambahkan kebijakan insentif dan pembebasan pajak akan dapat menimbulkan ketimpangan.
“Insentif dan pembebasan pajak dapat lebih menguntungkan pihak tertentu (seperti perusahaan besar) dibandingkan masyarakat umum, yang justru memerlukan alokasi dana untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” pungkasnya. (*)