YOGYAKARTA, lensaperistiwa.id– Terkait maraknya peredaran miras dan mudahnya menemukan outlet-outlet penyedia minuman keras di Yogyakarta, membuat Muhammad Fuad Andreago, Sekretaris Jenderal dan Koordinator Forum Umat Islam (FUI) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) geram.
Fuad mengatakan apapun alasannya, minuman keras haram hukumnya. Selain berakibat buruk untuk kesehatan tubuh, juga merusak moral, mental dan akibat yang ditimbulkannya sangat meresahkan masyarakat .
Oleh karena itu Fuad mengajak seluruh masyarakat Yogyakarta untuk menolak peredaran miras di Yogyakarta yang terkenal dengan Kota pendidikan, Kota Pelajar, Kota Budaya.
“Yang namanya Nahi Munkar pasti beresiko, ada fitnah cacian cemoohan, resiko fisik, resiko ekonomi bahkan kadang jiwa, karena berhadapan dengan kekuasaan dan uang, yang sebagian manusia merem, urusan halal haram tetep membela kemungkaran, kemudian cari-cari alasan untuk fitnah dan pecah belah supaya masyarakat tidak bisa bersatu melawan mereka,” tegasnya.