Scroll untuk baca artikel
JOGJA

Komitmen Pemkot Yogyakarta Tentang Keterbukaan Informasi Peroleh 22 Penghargaan

×

Komitmen Pemkot Yogyakarta Tentang Keterbukaan Informasi Peroleh 22 Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kemantren Mantrijeron, Kemantren Kotagede, Kemantren Ngampilan serta Kemantren Kraton.

“Tentunya kami akan tetap dan selalu berkomitmen. Kalau sekarang 22 (penghargaan), mungkin tahun depan kita akan borong habis.

Artinya kita harus berjuang meningkatkan kinerja di luar dari OPD yang sekarang mendapatkan (penghargaan).

Artinya kita (harus) punya kinerja yang luar biasa untuk layanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Erniati menyebut total peserta monitoring dan evaluasi (monev)

pelaksanaan keterbukaan informasi badan publik di DIY tahun 2024 ada 419 badan publik. Peserta monev terdiri dari pemda kabupaten/kota, OPD di lingkup Pemda DIY,

OPD Pemda kabupaten/kota, kapanewon/ kemantren, BUMD, badan nonstruktural, instansi vertikal, lembaga yudikatif dan kelurahan.

Monev dilakukan selama 6 bulan dari Juli-awal Desember 2014 dengan kriteria penilaian aspek administratif dan kualitas layanan informasi.

Advertisements

“Tujuan dari monev mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik,

mengidentifikasi menginventarisasi, memberikan umpan balik dan solusi permasalahan yang timbul dalam

pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Menjadi bahan pengambilan kebijakan keterbukaan informasi publik,” jelas Erniati.