Scroll untuk baca artikel
JOGJA

Nasib Guru Honorer dan Wajah Hukum Kita

×

Nasib Guru Honorer dan Wajah Hukum Kita

Sebarkan artikel ini

Jogja, lensaperistiwa.id– Peringatan Hari Guru Nasional menjadi momen penting untuk mengapresiasi jasa para guru.

Namun, di balik perayaan ini, nasib guru honorer seperti Supriyani sering kali masih jauh dari layak. Praktisi hukum Musthafa SH menilai bahwa masalah ini merupakan cerminan dari lemahnya pelaksanaan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

“Kasus seperti Guru Honorer Supriyani, yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri sebagai guru honorer dengan gaji hanya dibawah standar dan pernah ditahan karena diduga menganiaya salah satu muridnya walaupun akhirnya diputus bebas oleh hakim karena tidak terbukti,” ucapnya.

Namun hal tersebut menjadi preseden yang sangat buruk dan mencoreng wajah pendidikan kita. Guru seharusnya ditempatkan dalam posisi yang mulia karena berkat gurulah kehidupan anak bangsa bisa maju sesuai amanah UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan Bangsa.

Negara harus hadir dan memastikan bahwa hak dasar guru honorer dilindungi, termasuk upah layak, jaminan sosial, dan status kerja yang jelas.

“Belum lagi kasus pak Alvi yang telah 30 tahun lebih mengabdi nyambi jadi pemulung untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, sungguh sangat miris dan memprihatinkan padahal guru adalah jantung peradaban suatu bangsa,” ujar Musthafa.