Scroll untuk baca artikel
JOGJA

Pemetaan Kerawanan TPS, Bawaslu DIY Temukan 11 Indikatornya

×

Pemetaan Kerawanan TPS, Bawaslu DIY Temukan 11 Indikatornya

Sebarkan artikel ini
Foto : Pemetaan Kerawanan TPS oleh Bawaslu DIY

Kemudian problem penyelenggara pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, riwayat system noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU).

 

Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelenggaraan pemungutan suara).

 

“Ketiga, politik uang. Keempat, politisasi SARA. Kelima, netralitas penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan atau Perangkat Desa. Keenam, logistic seperti riwayat kerusakan, kekurangan atau kelebihan, dan atau keterlambatan,” ucapnya.

Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet.

 

Dari delapan indikator potensi TPS Rawan yang paling banyak terjadi, sebanyak 2.636 buah TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT.

 

Kemudian ada 1.639 buah TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri).

Ada juga 1.398 TPS yang terdapat pemilih pindahan. Bawaslu DIY juga mendata ada 958 TPS yang terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.