Scroll untuk baca artikel
JOGJA

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Dishub Kota Jogja Langgar Uji KIR

×

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Dishub Kota Jogja Langgar Uji KIR

Sebarkan artikel ini

“Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk meningkatkan kepatuhan para pengemudi dan perusahaan angkutan terhadap peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Ariyanto mengungkapkan, operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan peraturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya kelengkapan surat-surat dan izin operasional.

Pihaknya juga ingin memastikan bahwa setiap angkutan yang beroperasi di jalan raya mematuhi peraturan dan standar keselamatan yang ditetapkan.

Dengan begitu, lanjutnya, keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Kota Yogya dapat terjaga dengan baik.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar melakukan uji KIR karena pengujian KIR tidak dipungut biaya. “Silahkan masyarakat membawa kendaraannya dan datang langsung ke Kantor Dishub Kota Yogya untuk melakukan KIR secara gratis,” katanya.

Hal senada dikatakan Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Yogyakarta, Iptu Jayeng Hadi Harjasa. Ia mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi kendaraanya sesuai spesifikasi.

“Tadi selama operasi berlangsung masih banyak masyarakat yang kendaraanya tidak dilengkapi dengan plat nomor dan menggunakan knalpot brong. Kami akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak taat aturan,” tegasnya.

Salah seorang sopir kendaraan angkutan yang terkena tilang adalah Dalimin. Warga Pandeyan ini mengaku tidak tahu akan dilakukan razia pemeriksaan dokumen kendaraan di jalan tersebut.

“Tadi kena tilang, KIR kendaraan saya telah habis masa berlakunya. Setelah ini akan saya urus semua kelengkapan nya,” ujarnya.